Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

Hajah HH Diduga Miliki Cabang Usaha Prostitusi Lintas Daerah, Dipegang oleh Kerabat di Nunukan

Senin, 24 Juli 2023 13:28 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan, HH dipercayai terlibat jejaring penyedia jasa prostitusi lintas kabupaten di Kalimantan Utara.

Polisi menemukan praktik serupa di kabupaten tetangga, Nunukan.

Usaha tersebut diduga dipegang oleh kerabat dekat HH.

Wisnu menuturkan, pihaknya masih mencari tau terkair unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca: Pulang dari Ibadah Haji, HH Langsung Disergap Polisi Ternyata Mami Bisnis Prostitusi & Jual Miras

"Kami masih cari tau apakah ada unsur TPPO-nya," Ujar Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Sabtu (22/7/2023).

Pada pemeriksaan awal, jejaring prostitusi diduga bagian atau induk pelayanan dari HH mengadopsi praktik yang sama.

Menyasar daerah perlintasan dan berada di sekitar pusat konsesi dan perusahaan.

Modus yang ditawarkan yakni warung makan postur bangunan semi kontrakan.

Kini tahapan pemeriksaan atas HH masuk dalam tahap penyidikan.

Baca: Prostitusi Online via MiChat di Kendari Terbongkar, Tersangka Bertambah

HH masih ditahan di Rutan Polres Malinau sejak 15 Juli 2023 lalu.

Sebagai informasi, Polisi menangkap HH saat pulang haji, karena HH dikabarkan akan pulang ke Jawa.

Atas perbuatannya, HH terjerat TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU 27/2001 tentang Pemberantasan TPPO.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Tribun-Video.com/ TribunKaltara.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polisi Dalami Kasus TPPO Malinau Barat, Tersangka Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Lintas Daerah

# Nunukan # prostitusi # jemaah haji # Malinau

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Nunukan   #prostitusi   #jemaah haji   #Malinau

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved