TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Wanita warga Desa Sempayang, HH (45) ditangkap Jajaran Polres Malinau, Kalimantan Utara setibanya menunaikan ibadah haji di Tanah Suci belum lama ini.
HH merupakan penyedia jasa prostitusi berkedok warung makan.
Sosoknya menjadi perbincangan belakangan ini.
Keterangan itu diungkap Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo.
Mengutip TribunKaltara.com HH diketahui bukan warga asli Malinau.
Baca: Miris Pulang Haji Warga Malinau Dijemput Polisi, Diduga Terlibat Praktik Prostitusi
Ia berasal dari Jember, Jawa Timur.
Lokasi bisnis prostitusi berkedok warung makan milik HH berada di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau.
Dalam melancarkan bisnisnya, HH diduga mengeksploitasi orang dengan tawaran diberi pekerjaan layak.
"Sampai di Malinau, tidak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan. HH malah mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan," ujar Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantyo pada Sabtu (22/7/2023).
HH mengiming-imingi gaji menggiurkan kepada wanita berusia sekitar 25 tahun.
Baca: 15 Perempuan WNI Ditangkap Seusai Terlibat Jaringan Prostitusi di Malaysia, Diduga Beri Layanan Seks
Ia bahkan mau membiayai secara penuh keberangkatan wanita-wanita itu dari Jawa.
Namun setibanya di Malinau, tak ada pekerjaan seperti yang dijanjikan.
HH justru mencatatkan semua biaya yang keluar adalah utang, dengan nominal yang dilipatgandakan.
Wisnu berujar, korban disebut harus membayar utang denagn menjajakan diri ke pria hidung belang.
Dalam sekali kencan, HH mematok tarif untuk wanita-wanita tersebut sebesar Rp 300.000-Rp 500.000 tak termasuk sewa kamar.
Jasa prostitusi di warung makan HH sudah menjadi rahasia umum.
(Tribun-Video.com/ TribunKaltara.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Warung Dikelola Tersangka TPPO di Malinau Sepi Aktivitas, Warga Sebut Sering Ramai Pengunjung
Host: Yustina Kartika
VP: Yohanes Anton
# prostitusi # jemaah haji # Kaltara # Polres Malinau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.