TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak tertarik bicara gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang kepadanya.
Namun demikian, kata dia, ia akan melayani langsung gugatan tersebut di pengadilan secara kecil-kecilan.
Mahfud mengatakan, hal tersebut agar tak menutupi proses hukum pidana bagi Panji Gumilang.(*)