Tanggapan Santai Mahfud MD, Digugat Rp 5 Triliun Atas Pernyataan yang Dianggap Fitnah Panji Gumilang

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Umi Wakhidah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang diketahui menggugat Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun.

Mahfud digugat atas pernyataannya yang dinilai merugikan Panji Gumilang karena dianggap fitnah.

Gugatan itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.

Namun Mahfud MD tidak ambil pusing atas gugatan itu.

Ia menanggapi gugatan Panji Gumilang tersebut dengan santai.

Baca: Menko Polhukam Mahfud MD Ikut Digugat Perdata Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke PN Jakpus

Baca: Tegas Tak akan Tutup Al Zaytun, Mahfud MD: Produknya Sangat Bagus, Anaknya Pintar, Kita Selamatkan

Menurut Mahfud gugatan itu adalah urusan kecil baginya.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD, Kamis (20/7/2023).

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud.

Menko Polhukam mengaku tak terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang.

Ia akan tetap memproses urusan pidana pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian."

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," katanya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil, Ini Sensasi Saja

#mahfudmd #panjigumilang #menkopolhukam #alzaytun #alzaytunindramayu #ponpesalzaytun #shorts

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda