TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Polhukam Mahfud MD Ikut Digugat Perdata Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke PN Jakpus
TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat perdata Menko Polhukam, Mahfud MD ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.
Diketahui sebelumnya, Panji gumilang juga telah menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Konfirmasi soal gugatan itu diungkapkan oleh Zulkifli Atjo pada Kamis (20/7/2023).
Baca: Sosok Connie Rahakundini Bakrie di Mata Panji Gumilang: Bu Connie yang Mewakili Cita-cita Syekh
"Iya benar (ada gugatan tersebut)" kata Zulkifli.
Dalam petitum gugatan, Panji Gumilang menganggap Mahfud MD telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum.
Yakni, melalui pernyataan-pernyataannya selama ini.
Adapun, Panji Gumilang meminta ganti rugi baik materil maupun imatreril dalam materi gugatannya senilai Rp 5 triliun.
Baca: Gegerkan Publik! Panji Gumilang Undang Aktivis Yahudi dalam Acara Peringatan 1 Muharram Al Zaytun
"Menghukum tergutat untuk membauar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun," tulis petitum tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya, Panji Gumilang juga menggugat Waketum MUI, Anwar Abbas ke PN Jakpus.
Kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Yakni, dengan melontarkan tuduhan kepada Panji Gumilang tidak melakukan tabayyun dengan hanya berdasar potongan video viral.
Dalam tuntutannya, Panji Gumilang menuntut ganti rugi Rp1 triliun.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Rp 5 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Host: Nina Agustina
Vp: Fegi
# Mahfud MD # digugat # Panji Gumilang # PN Jakpus
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Akui Kebijakan Prabowo Melenceng dari Gagasan Awal, Bela Aktivis soal 'Gulingkan Presiden'
Minggu, 12 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Kritik Kepemimpinan Prabowo yang Mulai Melenceng dari Gagasan Buku Paradoks Indonesia
Jumat, 10 April 2026
Nasional
Respons Mahfud MD soal Seruan Gulingkan Prabowo: Itu Bukan Makar, Presiden Harus Merenung
Rabu, 8 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.