Ada Oknum Polisi & Petugas Imigrasi Terlibat Jual Beli Ginjal Internasional yang Bermarkas di Bekasi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap adanya perdagangan ginjal internasional yang terjadi di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, kepolisian menangkap setidaknya 12 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan ginjal internasional tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Baca: BREAKING NEWS: Oknum Polisi Dalangi Jual Beli Ginjal Internasional di Bekasi, Total 12 Tersangka

Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap di antaranya sembilan sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar negeri dari oknum instansi dan ada pula oknum Polri.

Sejauh ini, Karyoto mengaku masih akan melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini.

Adanya jaringan penjualan ginjal internasional ini terungkap seusai adanya rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat yang digerebek polisi.

Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan itu didapati menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Baca: Kontrakan di Bekasi Dipakai Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional, Istri Ketua RT Kaget

Rumah kontrakan itu disewa oleh pelaku sejak empat bulan terakhir dan memang kerap ada yang keluar masuk. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 12 Tersangka Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional Ditangkap, Ada Anggota Polri

# TRIBUNNEWS UPDATE # Imigrasi # polisi # ginjal # Bekasi

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #polisi   #Imigrasi   #ginjal   #Bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda