TRIBUN-VIDEO.COM - Bendahara keuangan Desa Tana Duen, Melania Elegante Nelia akhirnya buka suara terkait dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, tahun anggaran 2022 yang besaranya ternyata hampir 500 juta rupiah.
Melania Elegante Nelia mengatakan, besaran dana desa yang masuk ke Desa Tana Duen pada tahun anggaran 2022 sebesar 1 miliar 180 juta rupiah lebih.
Mekanisme pencairan keuangan desa sebelum dilakukan kegiatan, pelaksana kegiatan mengajukan kegiatan kepada sekretaris desa dan kepala desa.
Apabila disetujui, Melania selaku bendahara akan membuat SPPP dan verifikasi oleh sekretaris dan kepala desa. Jika sudah disetujui kepala desa, maka akan dilakukan pencairan. (*)
# penyalahgunaan dana # Sikka # Bendahara Desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.