TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan membagikan sertifikat haji 2023 secara gratis kepada seluruh jemaah haji Indonesia mulai tahun ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, para jemaah bisa mengambil sertifikat haji ini setelah tiba di Tanah Air.
Diketahui, sertifikat haji ini nantinya dapat dicetak melalui perangkat yang ada di masing-masing Kemenag di kabupaten atau Kota.
Sehingga, jemaah yang ada di kabupaten tidak perlu ke ibu kota provinsi untuk mencetak sertifikat.
Baca: KABAR BAIK! Jemaah Indonesia 2023 Bakal Dapat Sertifikat Haji GRATIS dari Kemenag
Selain itu, sertifikat haji ini juga dapat diunduh secara online melalui aplikasi Nusuk.
Adapun, cara mendapatkan sertifikat haji ini bisa unduh aplikasi Nusuk di Play Store atau AppStore.
Baca: Jemaah Haji Kuota Tambahan asal Tarakan Pulang 2 Agustus, Satu Orang Masih Dirawat di RS Arab Saudi
Kemudian, pilih "Lihat Kartu" dari halaman beranda.
Selanjutnya, pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji.
Pilih desain sertifikat yang sesuai, lalu unggah dengan mengklik “Terbitkan Sertifikat”.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jemaah Haji 2023 Bisa Dapatkan Sertifikat Haji untuk Pertama Kali, Ini Cara Cetaknya"
# Kemenag # Sertifikat Haji # Jemaah Haji 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.