TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial SS (50) diamuk warga.
SS diduga menghamili anak kandungnya.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Barat mengambil tindakan terhadap SS.
Pemecatan terhadap SS berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).
Hal itu dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian.
Dikutip dari Tribunlombok.com, SS sempat diamuk massa pada Minggu (16/7/2023).
Peristiwa terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Baca: Seorang Ayah di Maros Tega Cabuli Anak Tirinya hingga 6 Kali, Gegara Kecantuan Nonton Video Porno
Baca: Anak 10 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Diketahui, SS merupakan bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
Dikatakan Sardian, DPC mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan oleh S terhadap anak kandungnya.
Hasil rapat pun memutuskan mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif.
Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.
Sejumlah keputusan hasil rapat untuk menjaga nama baik partai.
Selain itu agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung Dipecat, Berkas Pencalonan Dicabut
#pencabulan #anakkandung #bacaleg #lombok
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.