Buntut Bentrokan di Terminal Lama Sragen, 9 Orang Jadi Tersangka, 2 Tersangka Masih di Bawah Umur

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sragen menetapkan sembilan warga Sragen sebagai tersangka buntut bentrokan yang terjadi di Terminal Lama, Minggu (9/7/2023) lalu.

Sembilan warga tersebut ditetapkan jadi tersangka karena telah melakukan tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama atau pengeroyokan.

Baca: Polresta Solo Ringkus 7 Suporter Persis Solo, Diduga Terlibat Pengeroyokan dan Perampasan Motor

Baca: Sempat jadi Saksi, Icad Terbukti Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, 2 dari tersangka masih di bawah umur. (*)

# Polres Sragen # Kapolres Sragen # pengeroyokan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda