Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Sempat jadi Saksi, Icad Terbukti Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 23 Mei 2023 18:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban Marthen Doko Leba dan rekannya Evan di Jalan El Tari pada Minggu 30 April 2023.

Satu di antaranya adalah SR alias Icad yang sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan ini.

Baca: Polisi Tangkap Pria yang Culik Gadis Belia di Sumsel, Pelaku Ternyata DPO Kasus Pengeroyokan

Baca: Kades di Blora Diduga Lindungi Anaknya yang Jadi Pelaku Pengeroyokan, Kabur ke DKI Pakai Mobil Desa

Meski sempat dilepaskan, namun polisi akhirnya menangkap kembali Icad di kediamannya yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak seusai ia terbukti terlibat pengeroyokan. (*)

# pengeroyokan # Kecamatan Alak # 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ariska Nur Choirina
Videografer: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved