TRIBUN-VIDEO.COM - Kejari Mesuji, Lampung memusnahkan barang bukti uang palsu senilai Rp 3 miliar lebih pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
Apabila dihitung keseluruhan lembar uang palsunya tersebut ada sekitar 12.533 lembar yang dimusnahkan.
Baca: Polisi Menyamar Jadi Pembeli untuk Kelabui Penjual Sabu di Nagan Raya saat Penangkapan
Baca: Hari Terakhir Rakernas Apeksi, Para Delegasi Berburu Oleh-oleh Khas Sulawesi Selatan
Sedangkan untuk keping cetakan uang Rp 100 ribuan ada 35 keping.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji, Lampung , Azi Tyawardana, sebelum dimusnahkan uang sudah dihitung ulang dengan mengundang rekan dari BRI Cabang Unit Dua Tulang Bawang. (*)
# uang palsu # Kejaksaan Negeri # Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.