TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk menindaklanjuti permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ombudsman Perwakilan Bengkulu menyambangi SMAN 5 Kota Bengkulu, Selasa (11/7/2023).
Mulai dari kesalahan titik koordinat, hingga indikasi adanya pungutan liar (Pungli) jual beli kursi siswa.
Baca: Ketahuan Tarik Pungli Berkedok Infaq, Kepsek SMKN 1 Sale Rembang Dicopot Ganjar
Baca: Nyali Berani Siswa di Rembang Adukan ke Ganjar Pungli Rp 300 Ribu, Kepala SMKN 1 Sale Dicopot
Namun seusai kedatangan Ombudsman Perwakilan Bengkulu ini, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra memastikan bahwa di sekolah itu, tidak ada pungli.
Bahkan ia menantang bagi siapapun yang datang ke sekolah, dan menunjuk siapa pelakunya. (*)
# SMAN 5 Kota Bengkulu # Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) # Ombudsman Perwakilan Bengkulu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.