Eksepsi Eks Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS Ditolak Jaksa Penuntut Umum

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo, Johnny G Plate dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS ditolak oleh JPU.

Penolakan itu disampaikan JPU dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Baca: Anggi Anggraeni Ternyata Hindari Malam Pertama dengan Fahmi, Lakukan Cara Ini agar Tak Sekamar

Pasalnya, penolakan itu lantaran eksepsi yang diajukan Johnny G Plate melalui tim penasihat hukummya dianggap telah memasuki materi pokok perkara. (*)

# Eksepsi # BTS   #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Sumber: Tribunnews.com
   #Eksepsi   #Menkominfo   #Johnny G Plate   #BTS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda