Tuntut soal Lahan Plasma 20 Persen dari HGU Perusahaan Sawit, Warga Datangi Kantor Bupati Belitung

Editor: Unzila AlifitriNabila

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa dari masyarakat terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya berunjuk rasa, Senin (10/7/2023).

Massa mendatangi Kantor Bupati Belitung dan Kantor DPRD Belitung buntut dari polemik dengan perusahaan.

Mereka menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen dari hak guna usaha (HGU) dari perkebunan untuk kebun plasma masyarakat.(*)

Baca: Pencuri Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Kini Masih Diamankan di Polres untuk Diselidiki Lebih Lanjut

Baca: Salahi Aturan, Keuchik di Aceh Kembalikan Rp 180 Juta Dana Desa yang Dipakai Beli Kebun Sawit

# perusahaan sawit # Belitung # perkebunan sawit

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda