TRIBUN-VIDEO.COM - Massa dari masyarakat terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya berunjuk rasa, Senin (10/7/2023).
Massa mendatangi Kantor Bupati Belitung dan Kantor DPRD Belitung buntut dari polemik dengan perusahaan.
Mereka menuntut agar perusahaan memberikan 20 persen dari hak guna usaha (HGU) dari perkebunan untuk kebun plasma masyarakat.(*)
Baca: Pencuri Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Kini Masih Diamankan di Polres untuk Diselidiki Lebih Lanjut
Baca: Salahi Aturan, Keuchik di Aceh Kembalikan Rp 180 Juta Dana Desa yang Dipakai Beli Kebun Sawit
# perusahaan sawit # Belitung # perkebunan sawit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.