LIVE UPDATE
Pencuri Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Kini Masih Diamankan di Polres untuk Diselidiki Lebih Lanjut
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Nagan Raya, Aceh mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian buah sawit milik PT Socfindo Perkebunan Seunagan.
Hingga Selasa (2/5/2023), pria H yang merupakan warga Nagan Raya masih diamankan di Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim AKP Machfud, kejadian pencurian buah sawit yang dilakukan tersangka sekira pukul 18.00 WIB pada (27/4/2023).(*)
Baca: Datreskrim Polda Kalteng Tangkap Pelaku Penghadang Mobil Polisi Pembawa Terduga Pencuri Kelapa Sawit
Baca: Berniat Cegah Pencurian, 5 Sekuriti Aniaya Pencuri Sawit hingga Tewas, Terancam 15 Tahun Penjara
# pencuri sawit # Nagan Raya # Aceh
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Empat Terdakwa Penyelundupan Rohingya Jalani Sidang Perdana di Aceh Selatan, Berikut Perannya
7 hari lalu
Regional
Dukung Pemerataan Pelayanan sampai Pelosok, Bupati Tarmizi Ngantor Sehari di Desa Teumarom Woyla
Selasa, 6 Mei 2025
Viral
Ternyata Ini Alasan Emak-emak Ngotot Minta Kapolri Tangkap Kang Dedi, Cemburu Program KDM Bagus?
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.