Partai Gelora Tidak Mengajukan Berkas Perbaikan Bacaleg, KPU Toraja Utara: Aturannya Sudah Jelas!

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Gelora tidak mengajukan perbaikan berkas Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Toraja Utara untuk Pemilu 2024, hingga batas waktu yang ditentukan.

Yakni dari tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita.

Baca: Mahalnya Ongkos Politik di Indonesia Jadi Tantangan KPK Hadapi Pemilu 2024, Apa Penyebabnya?

Baca: Dorong Partisipasi Pemilih Pemula, Keuskupan Agung Semarang Siapkan Satgas Pemilu 2024

Meski demikian, KPU Toraja Utara sendiri telah menerima perbaikan berkas bacaleg dari 14 partai politik lainnya. (*)

# DPRD Toraja Utara # KPU Toraja Utara # Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda