Johnny G Plate Terjebak Eksepsi Sendiri, JPU Temukan Nilai Korupsi Lebih Besar dari Perhitungan Awal

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Nila

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjawab nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam sidang Selasa (11/7/2023).

JPU menyinggung soal adanya perbedaan atau selisih kerugian negara yang dipaparkan penasehat hukum dan juga JPU.

"Menurut perhitungan kuasa hukum terdapat selisih sebesar 187 miliar sekian," kata JPU.

Baca: Sodorkan Eksepsi! Johnny G Plate Beri Sinyal Ada Pelaku Kejahatan Lain hingga Seret Jokowi

Baca: Jokowi Terseret Kasus KORUPSI Johnny G Plate, Presiden Pernah Janji Bangun 4.000 BTS 4G pada 2019

Dengan sindirannya, JPU berterimakasih pada penasehat hukum karena sudah membantu menghitungkan kerugian negara.

"Kami berterimakasih karena sudah bantu menghitungkan kerugian negara, meskipun menurut versi penasehat hukum terdapat selisih," kata JPU.

Diakui JPU, dengan perhitungan itu, JPU jadi punya gambaran perolehan kekayaan yang diperoleh para terdakwa daripada yang didakwakan.

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih sudah membantu kami," kata JPU.

(Tribun-Video.com/Nila Irda)

# JPU # BTS 4G # Korupsi # Johnny G Plate # Mantan Menkominfo

Sumber: Tribunnews.com
   #Johnny G Plate   #Menkominfo   #JPU   #BTS 4G
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda