Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sodorkan Eksepsi! Johnny G Plate Beri Sinyal Ada Pelaku Kejahatan Lain hingga Seret Jokowi

Sabtu, 8 Juli 2023 09:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyampaikan nota keberataan di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Eksepsi tersebut terkait kasus korupsi penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, dalam eksepsi itu Johnny memberikan sinyal.

Yakni, Johnny menyatakan tak hanya dirinya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca: Soal Johnny G Plate Seolah Lempar Tanggung Jawab kepada Presiden Jokowi, Kuasa Hukum Beri Bantahan

Baca: Johnny G Plate Ogah Disalahkan dalam Kasus Korupsi Tower BTS 4G Kominfo: Itu Arahan Presiden Jokowi

Namun, proyek pembangunan tersebut merupakan proyek besar bersama negara.

Selain itu, menurut Zainal Arifin penyebutan nama Presiden Joko Widodo dalam eksepsi tersebut mempunyai makna tersirat.

Yakni, dalam kejahatan tersebut sejumlah orang terdekat Jokowi turut terlibat.

"Kita bisa mengatakan (pesan tersirat yang disampaikan) bahwa ini (proyek BTS 4G) program negara kita tahu, tapi apakah tersangkut ke Jokowi atau ke orang-orang Jokowi belum tentu, walaupun bisa dibahasakan ke arah sana," jelas Zaenal.

Lanjut menurut Zaenal, keberanian Johnny menyebut nama Jokowi tersebut setelah melihat dakwaan yang dibacakan Jaksa seolah hanya mengarah kepadanya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved