Tampil Pakai Emas 180 Gram yang Dibeli di Arab Saudi Ternyata Imitasi, Bea Cukai Batal Kenakan Pajak

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Emas yang dipamerkan jemaah haji asal Makassar, ternyata hanya imitasi.

Hal itu dikonfirmasi Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari, Senin (10/7) malam.

Ria mengatakan bahwa emas yang dibeli Suanarti Daeng Kanang di Arab Saudi adalah palsu.

Dikatakan Ria, Suarnati menjalani pemeriksaan Bea Cukai selama lima jam.

Baca: BUNTUT FLEXING Emas 100 Gram Seusai Pulang Haji, Nasib Daeng Suarnati Kini Terancam Gegara Hal Ini

Baca: Nasib Daeng Kanang Jemaah Haji yang Pamer Emas 180 Gram saat di Bandara Kini Diminta Bayar Pajak

Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa perhiasan itu dibeli dengan harga Rp 900 ribu.

Ria mengatakan kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil pengujian kadar emas.

Pengujian tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Makassar dengan Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.

Sehingga berdasar pemeriksaan itu, Bea Cukai Makassar tidak akan mengenakan biaya atau pajak.

Hal itu karena nilai barangnya kurang dari 500 US Dollar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Makassar Sebut Perhiasan Suarnati Bukan Emas Melainkan Imitasi, Batal Kena Pajak"

Host: Umi Wakhidah
Vp:Ni'am

# Bea Cukai # Makassar # Jemaah Haji # Emas Imitasi 

Sumber: Kompas.com
   #Daeng Kanang   #emas   #jemaah haji   #Makassar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda