TRIBUN-VIDEO.COM - Tengah jadi sorotan, soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu yang penuh kontroversi hingga digugat oleh berbagai pihak.
Kini, giliran sang pimpinan ponpes, Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Adapun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas dasar perbuatan melawan hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo pada Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan, gugatan itu telah diterima sejak pekan lalu.
Dan berdasarkan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7).
Baca: Mulai Melawan Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Pimpinan Al Zaytun Tuntut Rp 1 T
Baca: Heboh Ada Gedung Synagogue Tempat Ibadah Orang Yahudi di Ponpes Al Zaytun, Dekat Asrama Santri
Meski begitu, belum terlihat isi petitum di situs SIPP PN Jakpus tersebut.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga menggugat institusi.
Yakni organisasi masyarakat (ormas) MUI.
Sebagai informasi, dihubungi secara terpisah, Anwar Abbas, sosok yang digugat Panji Gumilang itu mengaku tidak ingin berkomentar terlebih dahulu.
Ia menyebut, gugatan merupakan hal biasa dan jalan hidup yang harus dilalui.
"Hehehe, no comment dahulu."
"Biasa, Itulah hidup," ucap pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik #anwarabbas #mui #panjigumilang #alzaytun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.