TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini 8 Juli menandakan sudah satu tahun insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo sebagai pelaku penembakan berupaya menempuh segala upaya hukum untuk meringankan vonis dari PN Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (8/7/2023), pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Ferdy Sambo, terjadi pada 8 Juli 2022.
Eksekusi pembunuhan dengan cara menembak itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tepatnya di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo.
Ia bekerja pada suami Putri Candrawathi sejak 2019.
Menilik kilas balik kasus ini, sempat diwarnai ada sejumlah narasi yang berkembang saat pembunuhan Brigadir J terungkap.
Satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak antar ajudan.
Keluarga Brigadir J yang saat itu mencium kejanggalan, perlahan membuka tabir kematian Brigadir J.
Narasi tembak-menembak dipatahkan, kemudian berubah menjadi penembakan.
Hal itu terungkap setelah polisi kembali melakukan penyelidikan.
Skenario yang dibuat justru menjadi bumerang bagi Ferdy Sambo.
Penyidik mengungkapkan fakta sebenarnya Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo kini divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Sambo, tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Mereka tengah berkelit dari vonis yang telah dijatuhkan oleh hakim PN Jakarta Selatan.
Saat ini, keempat terdakwa itu mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk meringankan hukumannya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun banding Ferdy Sambo ditolak.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 Tahun Insiden Pembunuhan Brigadir J dan Upaya Ferdy Sambo Berkelit dari Vonis Mati
HOST: BIMA MAULANA
VP: IKA VIDYA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.