KPK Resmi Tahan Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Dibalut Rompi Orange & Tangan Diborgol

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Irvan Nur Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmo menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada hari ini Jumat (7/7/2023).

Penahanan dilakukan seusai Andhi diperiksai untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabar penahanan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Juang KPK pada Jumat (7/7/2023).

Ia mengatakan pihaknya takan menahan Andhi Pramono selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan.

Andhi ditahan per tanggal (7/7/2023) sampai dengan (26/7/2023) di Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli 2023 sampai dengan 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jumat (7/7/2023).

Sementara itu, penetapan tersangka Andhi didasarkan pada hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.

Baca: 3 Bulan jadi Menpora, Dito Ariotedjo Berurusan dengan KPK seusai Diperiksa Kejagung

KPK sendiri telah memeriksa 33 saksi terkait kasus mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya Andhi Pramono diperiksa sebagai tersangka.

Andhi sebelumnya pernah diperiksa dengan status tersangka pada Senin (19/6/2023).

Namun saat itu KPK belum melakukan penahanan pada Andhi.

Sementara itu, pada hari ini selain memeriksa Andhi, KPK juga turut memanggil sang istri Nurlina Burhanuddin.

Ali Fikri menuturkan, Nurlina diperiksa dalam kapasitanya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan TPPU.

Dalam kasus gratifikasi, Andhi Pramono diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah dari tahun 2009 hingga 2022.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Andhi Pramono # Bea Cukai  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda