TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dibenarkan oleh Endar Priantoro.
Brigjen Endar mengatakan bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023 seuai dengan SK Perubahan.
Baca: Polemik Pencopotan Brigjen Endar hingga Beredarnya Chat, Pimpinan KPK Bakal Dipanggil Komisi III DPR
Nama Endar sendiri sempat menjadi perbincangan hangat.
Hal ini seusai dirinya sempat diberhentikan oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan dikembalikan lagi ke Polri.
Dia diberhentikan dengan hormat oleh Firli Bahuri cs.
Baca: Tak Terima Dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Surati Pimpinan KPK
Pengembalian Endar Priantoro bahkan sempat menimbulkan polemik. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.