TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah diperiksa di Bareskrim Polri selama berjam-jam, Panji Gumilang memberikan keterangan ke media.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat bekingan dari pihak Istana.
Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.
Baca: Tak Ada Ampun, Bareskrim Polri Tegas akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Tak Kooperatif Diperiksa
Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.
Panji mengaku dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Panji juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011.
Baca: Makin Tersudut! Panji Gumilang Dilaporkan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Disebut Buat Gaduh Umat Islam
Diketahui pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dilakukan pada Senin (3/7/2023) dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.
Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
#panjigumilang #bareskrim #alzaytun #bekingan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.