Bareskrim Kantongi Nama Bekingan Pemerintahan yang Lindungi Al-Zaytun, Siapakah Orangnya?

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah diperiksa di Bareskrim Polri selama berjam-jam, Panji Gumilang memberikan keterangan ke media.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang secara tegas membantah dapat bekingan dari pihak Istana.

Ia meminta agar kasus yang menjeratnya tidak mengaitkan pihak lain.

Baca: Tak Ada Ampun, Bareskrim Polri Tegas akan Jemput Paksa Panji Gumilang jika Tak Kooperatif Diperiksa

Selain itu, Panji Gumilang mengaku pernah jadi terdakwa dan dipenjara 10 bulan.

Panji mengaku dipenjara karena kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Panji juga sudah mendapatkan ketetapan hukum dalam kasus yang menjeratnya pada 2011.

Baca: Makin Tersudut! Panji Gumilang Dilaporkan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Disebut Buat Gaduh Umat Islam

Diketahui pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dilakukan pada Senin (3/7/2023) dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.

Panji Gumilang diperiksa terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan pelapor kepadanya.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

#panjigumilang #bareskrim #alzaytun #bekingan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda