TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menciduk tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua (R2) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Minggu (2/7/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
Mereka adalah DB (23), M (30) dan HA alias Daus (30).
Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, pihaknya kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BL 6470 AN, satu unit Honda Beat Warna Hitam (Alat Bantu), satu unit Honda Scoopy Warna Hitam Merah dan satu kunci T.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.