Hari Ini Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim: Belum Konfirmasi, Akankah Pimpinan Al Zaytun Mangkir?

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Senin (3/7/2023) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Namun Bareskrim Polri mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran dari Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikan olej Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada Minggu (2/7/2023).

Baca: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tak Kooperatif Penuhi Panggilan Ini Penjelasan Bareskrim Po

Panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait laporan sejumlah pihak yang sudah masuk.

Pemanggilan Panji Gumilang ini dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.

Sementara itu, terkait nasib Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditentukan pada Selasa (4/7/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Baca: 4.985 Santri Ponpes Al-Zaytun Dipastikan Dapatkan Hak Belajar, Menko PMK: Semua Harus Kerja Sama

Penentuan nasib Al Zaytun dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Gelar perkara inilah yang menentukan nasib Al Zaytun, apakah masuk ke ranah pidana atau bukan.

Diketahui, Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.

Hal ini seiring dengan sejumlah kontroversi ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun seperti menyanyikan lagu Yahudi, khutbah salat Jumat diisi perempuan, hingga pernyataan Panji Gumilang yang menyebut Al Quran merupakan karangan. (Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditunggu, Bareskrim Polri Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran

# TRIBUNNEWS UPDATE # Panji Gumilang # Pondok Pesantren # Ponpes Al-Zaytun # Bareskrim

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda