4.985 Santri Ponpes Al-Zaytun Dipastikan Dapatkan Hak Belajar, Menko PMK: Semua Harus Kerja Sama

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seluruh santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diminta tetap mendapatkan haknya.

Hal itu tegas diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Jumat (30/6/2023).

Terdapat sekira 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah.

Baca: Kabar Terbaru, MUI Pastikan Tak Ada Kesesatan di Kurikulum Al-Zaytun: yang Salah Panji Gumilang

Menko PMK meminta agar pendidikan Al Zaytun tetap berjalan.

Muhadjir juga meminta seluruh jajaran dan pihak terkait memastikan langkah penanganan tepat terhadap Al Zaytun.

Namun demikian, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur.

Apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Apalagi, jika terbukti ponpes tersebut melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan agama yang dianut di Indonesia.

Baca: Live Update Siang: Sosok Oknum TNI Bunuh Tukang Sate | Cara Pimpinan Al-Zaytun Kumpulkan Dana

Dikatakan Muhadjir, pemerintah tetap menjamin keberlangsungan pesantren.

Agar hak atas pendidikan para santri tetap didapat. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4.985 Santri Belajar di Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Harus Dipastikan Pendidikan Tetap Berjalan

# TRIBUNNEWS UPDATE # santri # Ponpes Al-Zaytun # Pondok Pesantren # Menko PMK

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda