TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kasus polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun hanya sandiwara.
Bahkan, menurut Anwar Abbas kasus tersebut mandek dan tak akan ke tahap pengadilan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Anwar Abbas menilai kasus tersebut telah dialihkan.
Anwar menyatakan, apabila polemik tak dialihkan, sejumlah pihak banyak yang terseret dalam kasus Ponpes Al-Zaytun.
Sehingga nantinya, sejumlah nama yang terlibat justru mengganggu kenyamanan pubik.
Selain itu Anwar Abbas menilai, pihak terkait tak ingin hal tersebut terjadi.
Pasalnya, hal tersebut dapat mengancam kedudukan yang mereka miliki.
Sementara itu, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung meminta kasus tersebut segera dilaporkan ke polisi.
Baca: Deretan Masalah di Al-Zaytun yang Ditemukan MUI: Status Tanah, Sumber Dana, hingga Dugaan Kekerasan
Baca: Terbongkar! MUI Pusat Ungkapkan Temuan Baru Dugaan Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan NII
Menurutnya, apabila tak bergerak cepat nantinya akan semakin banyak penolakan yang memicu terjadi pecah belah masyarakat.
Sebelumnya, sekira ada tiga pernyataan Panji Gumilang diduga melakukan penistan agama.
Yakni, yang pertama statemen yang menyatakan bahwa perempuan diperbolehkan menjadi khatib salat Jumat.
Kedua, statement Panji kerap menyebut kitab suci Al-Quran bukan firman dari Tuhan.
Ketiga, yakni mengenai Salat Idul Fitri yang memperlihatkan sang istri berada di saf paling depan dan bergabung dengan jamaah laki-laki.
Seperti diketahui, kala itu salat dilakukan dengan posisi yang cukup berjarak.
Dalam kasus ini, Panji Gumilang telah dijerat dengan Pasal 156 A KUHP, mengenai penistaan agama.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nilai Kasus Panji Gumilang Hanya Sandiwara, Waketum MUI Yakin Tak Akan Dibawa ke Pengadilan
#mui #ponpesalzaytun #alzaytun #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.