Kewarganegaraannya Dicabut saat Peristiwa 1965, 2 Eksil Ditawari Jokowi Jadi WNI Kembali

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Aura Dewi Arafuru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawari dua eksil korban peristiwa 1965 untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) kembali saat peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, Selasa (27/6/2023) di Aceh.

Dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, dua eksil yang ditawari jadi WNI adalah Sudaryanto yang kini jadi WNA Rusia dan Suryo Martono yang kini jadi WNA Republik Ceko.

Untuk diketahui keduanya dicabut kewarganegaraannya karena menolak menyebut Presiden Soekarno sebagai dalang peristiwa G30S saat tengah menempuh pendidikan pada 1965 silam.

Baca: Presiden Jokowi Bakal Rayakan Idul Adha di Yogyakarta, Pengamanan VVIP Disiapkan, Masjid Kauman Siap

Baca: Sindiran PDIP soal SBY Singgung Cawe-cawe Jokowi: Salahkan Internal Koalisi Jangan Pemerintah!

Terkait tawaran Jokowi, Sudaryanto mengatakan bahwa dirinya memang sudah merencanakan untuk kembali jadi WNI.

Sedangkan Suryo mengaku belum punya rencana lantaran tak menyangka situasi seperti ini akan terjadi.

Jokowi pun lantas menegaskan, bila keduanya kembali jadi WNI maka akan diterima dengan gembira.

(TribunVideo.com)

Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Vp: Aura Dewi Arafuru

# Eksil # kewarganegaraan # Jokowi # WNI

Sumber: Tribun Video
   #Eksil   #kewarganegaraan   #Jokowi   #WNI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda