Ini Tumpukan Gepokan Uang Hasil Korupsi Lukas Enembe, Dipamerkan KPK Sepanjang Meja Jumpa Pers

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan tumpukan gepokan uang hasil korupsi yang diduga dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

Uangyang berhasil disita tersebut dipamerkan dalam pecahan rupiah senilai Rp81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar).

Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (27/6/2023), tampak uang itu bertumpuk memanjang sepanjang meja jumpa pers KPK.

Selain uang dalam pecahan rupiah, ada pula lembaran uang dolar Amerika Serikat senilai USD5.100 dan dolar Singapura sebesar SGD26.300.

Duit puluhan miliar ini sudah disita oleh KPK.

Selain uang, KPK telah menyita aset Lukas Enembe lainnya, seperti properti, kendaraan, dan emas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang dan aset itu berasal dari kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Ada pula tindak pidana korupsi lainnya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Lukas Enembe Diduga Alirkan Dana Korupsi ke OPM, Sembunyikan Bukti Serah Terima

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE (Lukas Enembe) dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Sejauh ini, KPK telah menyita sebanyak 27 aset milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Aset tersebut berbentuk uang tunai, hotel hingga berbagai bentuk perhiasan.

Alex mengatakan semua aset Lukas Enembe disita sebagai bentuk pengoptimalan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU.

Sebagaimana diketahui KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Penetapan itu berdasarkan pengembangan kasus suap dan gratifikasi.

Baca: KPK Bongkar Modus Cuci Uang Gubernur Lukas Enembe, Punya Bekingan Orang Singapura di Kasino

Wakil Ketua KPK menerangkan, penanganan kejahatan korupsi dan TPPU ini bertujuan memberikan efek jera melalui pemiskinan pelakunya.

"Sehingga penanganan kejahatan korupsi dan TPPU bisa benar-benar memberikan efek jera melalui pemiskinan pelakunya," katanya.

Asset recovery selanjutnya akan menjadi penerimaan negara.

Selain itu menjadi modal pembiayaan pembangunan nasional maupun daerah.

Termasuk masyarakat Papua.

"Di mana pembangunan harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk masyarakat Papua," imbuhnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Pamer Tumpukan Uang Rp81 Miliar Hasil Korupsi Lukas Enembe

# KPK # Lukas Enembe # Alexander Marwata

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda