TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral bongkar setoran ke atasannya, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau, Senin (26/6/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Dia menyebut, Bripka Andry menyerahkan diri setelah 68 hari meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri.
Bahkan, Polda Riau sebelumnya telah menetapkan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Nandang, Bripka Andry menyerahkan diri setelah berbagai upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Bidpropam dan Brimob Polda Riau.
Setelah menyerahkan diri, Bripka Andry ditahan di tempat khusus (Patsus) untuk dilakukan pemeriksaan.
Bripka Andry dipatsuskan selama 21 hari.
beberapa waktu lalu viral di media sosial Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, curhat tentang dirinya yang menyetor ke atasannya hingga Rp 650 juta.
Rahasia itu dibongkar Andry setelah dirinya tidak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Andry mengaku beberapa kali menyetor uang kepada komandannya, Kompol Petrus H Simamora.
Ia disuruh mencarikan uang di luar untuk disetor. Terkait hal itu, Kompol Petrus H Simamora telah dicopot dari jabatannya.
Tak hanya dicopot, Petrus juga ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Riau bersama 6 orang anggota Brimob lainnya. (Tribun-Video.com)
BREAKING NEWS: Sempat DPO, Bripka Andry yang Bongkar Setoran ke Atasan Menyerah Diri Terancam PTDH
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.