TRIBUN-VIDEO.COM - 832 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.
Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 832 dari 892 bacaleg dinyatakan belum memenuhi persyaratan (BMS).(*)
# KPU #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
832 dari 892 Bacaleg Tak Memenuhi Persyaratan, KPU Sulteng Tunggu Perbaikan Hingga 9 Juli
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.