832 dari 892 Bacaleg Tak Memenuhi Persyaratan, KPU Sulteng Tunggu Perbaikan Hingga 9 Juli

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - 832 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng.

Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 832 dari 892 bacaleg dinyatakan belum memenuhi persyaratan (BMS).(*)


# KPU #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik

Sumber: Tribunnews.com
   #Bacaleg   #Sulawesi Tengah   #KPU
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda