TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berusia 28 tahun melakukan hubungan inses dengan ibu kandungnya selama 11 tahun.
Hal itu terungkap berdasarkan penjelasan Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid tempat pelaku dikarantina.
Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, hubungan inses ini telah berjalan selama tujuh bulan.
Pelaku sempat hendak berbuat tak senonoh kepada sang adik.
Namun beruntungnya sang adik mau menolak hingga hubungan inses dengan adiknya tak terjadi.
Baca: Momen Jelang Malam Final Pemilihan Putri Indonesia Sulut, Finalis Dikarantina dan Diberi Pengetahuan
"Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik. Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," tutur Sukendra.
Dikutip dari TribunPadang.com, tindakan inses dengan ibu kandung itu terjadi akibat zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Hal ini karena pelaku sudah dalam kondisi halusinasi akut bahkan mengalami gangguan jiwa.
"Akibat lem dan zat-zat berbahaya lainnya ini, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," terang Sukendra.
Sukendra menambahkan, saraf otak pemuda itu juga sudah mengalami kerusakan akut dan perlu penanganan serius.(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemuda Pelaku Inses di Bukittinggi Diduga Alami Gangguan Jiwa hingga Halusinasi Akut
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bukittinggi # inses # ibu kandung # halusinasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.