TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di areal persawahan Kesugihan, Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers membeberkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu merupakan korban pembunuhan.
Dia adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Adapun pelakunya adalah AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Erwin Joko P
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.