TRIBUN-VIDEO.COM - Polri akan turun tangan menelusuri kontroversi Ponpes LA Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Hal ini karena muncul banyak dugaan pelanggaran pidana di dalam ponpes tersebut.
Mulai dari aliras sesat, penipuan hingga pencabulan.
Terkait penelusuran dugaan tindak pidana itu dibenarkan oleh Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis (22/6/2023).
Baca: Bongkar Tabiat Panji Gumilang, Ketua RT Sebut Sikap Pimpinan Al Zaytun Berubah: Gapernah Interaksi
Baca: Mengejutkan Panji Gumilang Beberkan Pengeluaran Al Zaytun Alat Tulis Rp 4,3 M, Dapur Rp 44 M
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detil terkait pendalaman kasus tersebut.
Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Pidana Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun"
HOST: RATU SEJATI
VP: Januar Imani
# Alasan # polisi # turun tangan # kontroversi # Ponpes Al Zaytun Indramayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.