TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan 1.972.216 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, Rabu (21/6/2023) siang.
Menurut Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi, Ahmad Hanafi, penetapan jumlah tersebut sesuai dengan tahapan DPS, DPSHP hingga ditetapkan DPT.
Ia juga mengatakan bahwa jumlah tersebut selisih 6.000an dari hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang pada masa itu sebanyak 1.978.429 orang pemilih. (*)
Baca: Pengawasan Melekat Jelang Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Tana Tidung Gelar Patroli Wilayah
Baca: Puncak Pemutakhiran Data, KPU Tana Toraja Tetapkan 196.548 Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
# Pemilu 2024 # Jember # KPU # daftar pemilih tetap (DPT)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.