Polda Sulawesi Utara Ungkap Perdagangan Bayi 1 Tahun, Pelaku Minta Uang Rp 25 Juta ke Ortu Adopsi

Editor: Aprilia Saraswati

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi Rabu (21/6/2023).

Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah didapati dijual ke Pulau Bangka dengan harga Rp 25 Juta berhasil diselamatkan dikediaman orang adopsi di Kota Pangkalpinang dalam kondisi sehat.

Baca: Penampakan Lokasi Perdagangan Anak di Bogor, Tampung Ibu Hamil Tanpa Suami, Bayi Dijual Rp 15 Juta

Baca: Pemuda Bogor Nekat Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dibekuk Polisi atas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selain bayi yang berusia 1 tahun tesebut Tim gabungan juga mengamankan 4 orang dan orangtua adopsi bayi. (*)

# Polda Sulawesi Tengah # Polres Bangka # perdagangan bayi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda