TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Opsnal Dit Krimum Polda Sulawesi Tengah dibackup Polres Bangka dan Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi Rabu (21/6/2023).
Bayi asal Palu, Sulawesi Tengah didapati dijual ke Pulau Bangka dengan harga Rp 25 Juta berhasil diselamatkan dikediaman orang adopsi di Kota Pangkalpinang dalam kondisi sehat.
Baca: Penampakan Lokasi Perdagangan Anak di Bogor, Tampung Ibu Hamil Tanpa Suami, Bayi Dijual Rp 15 Juta
Baca: Pemuda Bogor Nekat Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dibekuk Polisi atas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Selain bayi yang berusia 1 tahun tesebut Tim gabungan juga mengamankan 4 orang dan orangtua adopsi bayi. (*)
# Polda Sulawesi Tengah # Polres Bangka # perdagangan bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.