Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pemuda Bogor Nekat Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dibekuk Polisi atas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 29 September 2022 17:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Bogor membekuk seorang pria berinisial SH (32) di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor atas kasus perdagangan bayi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku menjual bayi dengan tarif Rp 15 juta.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengumpulkan para ibu hamil kemudian selanjutnya nanti setelah proses persalinan pelaku menjanjikan sang anak akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut.

Namun proses adopsinya itu sendiri dilakukan secara ilegal. (*)

Host :  Firda Ananda
VP : Yohanes Anton Kurniawan

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #perdagangan bayi   #Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved