LIVE UPDATE
Pemuda Bogor Nekat Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dibekuk Polisi atas Tindak Pidana Perdagangan Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Bogor membekuk seorang pria berinisial SH (32) di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor atas kasus perdagangan bayi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku menjual bayi dengan tarif Rp 15 juta.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengumpulkan para ibu hamil kemudian selanjutnya nanti setelah proses persalinan pelaku menjanjikan sang anak akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut.
Namun proses adopsinya itu sendiri dilakukan secara ilegal. (*)
Host : Firda Ananda
VP : Yohanes Anton Kurniawan
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Viral
Karya Siswa Bogor Ini Disorot Presiden Prabowo saat Peringatan Hardiknas, Letkol Teddy Ajak Tos
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Dilepas pada Pemberangkatan di Kloter Pertama
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.