Mantan Kades di Minahasa Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta, Divonis Hukuman 4 Tahun Penjara

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan kepala desa (Kades) Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, bernama Basir Maingkolang divonis empat tahun.

Vonis tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Felix Wuisan.

Dalam sidang vonis tersebut, terdakwa Basir Maingkolang terbukti bersalah dan merugikan negara sebesar Rp 900 juta. (*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Yohanes Anton

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE   #Minahasa   #kades   #korupsi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda