Pemerintah Bakal Bikin Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM, Upaya Percepat Kendaraan Listrik

Editor: winda rahmawati

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah bakal mempersulit masyarakat yang masih "ngotot" menggunakan kendaraan dengan BBM.

Apalagi, pemerintah juga akan segera merumuskan aturan untuk membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan.

"(Aturannya) sedang kita rumuskan," ucap Luhut melalui siaran pers Kemenko Marves, Kamis (15/6/2023).

Baca: Buntut Demo Dugaan Ajaran Sesat, Wagub Jabar Ajak Ratusan Ulama Datangi Ponpes Al Zaytun Indramayu

Baca: Wayan Koster Minta Bupati Se-Bali Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Targetkan 96 Persen

Ia mengatakan, kendaraan listrik tidak hanya mengenai kendaraannya saja tapi seluruh ekosistem pendukung.

Ke depannya, pemerintah tidak hanya mendorong percepatan peralihan ke kendaraan listrik dengan memberikan insentif.

Namun, juga akan membatasi peredaran mobil BBM.

Hal ini dilakukan agar Indonesia bisa mendapat kualitas udara yang baik.

Selain itu, dengan upaya tersebut pemerintah juga mengejar target 10 persen populasi masyarakat di Indonesia menggunakan kendaraan listrik pada tahun 2030.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Rumuskan Aturan Persulit Pengguna Mobil BBM"

# Kendaraan Listrik # BBM # Aturan  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda