TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo (20) keceplosan saat sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kala itu Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono memberikan kesempatan anak Rafael Alun Trisambodo tersebut untuk menanggapi kesaksian Jonathan Latumahina.
Mario Dandy kemudian membantah dirinya ditahan di dalam sel yang mewah.
Padahal kala memberikan kesaksian, Jonathan Latumahina sama sekali tak membahas soal sel mewah tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah saat Sidang Penganiayaan David, Hakim Ketua Keheranan
# Jonathan Latumahina # David # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Mario Dandy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.