Padahal Jadi Syarat Khusus, 6 Bacaleg di Aceh TAK LULUS Uji Baca Alquran, Parpol Diminta Ganti

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 6 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe dari sejumlah Partai Politik (Parpol) dinyatakan tidak lulus pada sesi uji baca Alquran.

Sehingga mereka dinyatakan gugur.

Lantas, Partai Politik yang Bacalegnya dinyatakan gugur pada uji baca Alquran, bisa mengajukan Bacaleg pengganti.(*)

Baca: INGAT EKS Ketua BEM UI yang Sebut Anggota Dewan Pengkhianat Rakyat? Kini Daftarkan Diri Jadi Caleg

# Bacaleg # Lhokseumawe # uji baca Alquran

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda