TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi akhirnya membacakan putusan gugatan sistem Pemilu pada Kamis (15/6/2023).
MK memutuskan untuk menolak gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka.
Sehingga sistem Pemilu yang akan berlangsung di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
(Tribun-Video.com/RS)
#pemilu #pemilu2024 #sistempemilu #kpu #mk #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Putusan Mahkamah Konstitusi Gugatan Sistem Pemilu, Sistem Proporsional Tertutup Ditolak
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.