TRIBUN-VIDEO.COM - KPU Kota Tidore Kepulauan menemukan ada delapan partai yang bakal calon anggota DPRD-nya bermasalah dengan administrasi.
Hal itu setelah dilakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Dokumen Bacaleg yang diterima oleh KPU.
Adapun dokumen Bacaleg yang menjadi temuan KPU Kota Tidore adalah, legalisir ijazah yang berbeda nama antara ijazah dan KTP, Ijazah Paket C.(*)
Baca: Bacaleg PDIP Diminta Nebeng Sosialisasikan Ganjar Pranowo sebagai Capres di Pilpres 2024
# KPU Kota Tidore # verifikasi # bakal calon anggota DPRD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.