Kemenkumham Sulsel Ungkap Hasil Investigasi Sementara Kasus Pengendali Narkoba di UNM dari Lapas

Editor: Aprilia Saraswati

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga binaan Rutan Kelas IIB Jeneponto berinisial SAN disinyalir memasok narkoba ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasus ini pun masih dalam investigasi Kemenkumham Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkap hasil investigasi awal, Selasa (13/6/2023) siang.

Baca: Misteri Kematian AKBP Buddy, Keluarga Duga Terkait Mafia Narkoba hingga Dapat Telepon Misterius

Ia menyebut SAN telah tiga kali berpindah lembaga pemasyarakatan karena perilaku tak baik.

Pertama, pada 15 November 2027 ia dimasukan ke Rutan Sidrap kasus narkoba.

Kemudian dipindahkan ke Lapas Bollangi, lalu ke Rutan Bulukumba. (*)

# Universitas Negeri Makassar # Rutan Kelas IIB Jeneponto # Kemenkumham Sulsel

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda