TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal utang pemerintah kepada pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Ia menyampaikan bahwa utang tersebut memang benar adanya, dibuktikan dari sejumlah dokumen.
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar utang segera dibayar.
Hal ini disampaikan Mahfud seusai bertemu Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6) sore.
Baca: Mahfud Bongkar Fakta Utang Negara ke Jusuf Hamka, Telah Diakui Sejak Era Menkeu Bambang Brodjonegoro
"Tapi, sejauh ini dokumennya memang negara punya utang. Itulah sebabnya dulu Pak Jokowi mengadakan rapat khusus yang begini-begini segera dibayar dan mereka yang punya utang diburu," kata Mahfud dalam siaran langsung di Facebook Tribunnews.com.
Ia menyebut, utang itu sudah diakui sejak masa Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).
Namun, setelah beberapa kali ganti menteri keuangan, utang pemerintah kepada Jusuf tak kunjung dibayar.
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah.
Baca: Sindir Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rp 800 M, Jusuf Hamka: Lulusan SMA tapi Cerdas Bos!
Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi saat krisis moneter 1998.
Adapun nominal dana yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.
Namun, utang itu dilaporkan membengkak hingga Rp 800 miliar.
(Tribun-Video.com)
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
# CMNP # Jusuf Hamka # Utang Negara # Kemenkeu # Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.