TRIBUN-VIDEO.COM - Eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor, ASR alias Tukul, akan menjalani pelatihan kerja.
ASR alias Tukul divonis 9 tahun penjara atas kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, siswa SMK Bogor.
Namun ayah angkat dan keluarga pun tak terima karena pelaku hanya divonis 9 tahun.
Baca: Live Update Sore: Tukul Pembacok Siswa SMK Divonis 9 Tahun | Bayi di Samarinda Positif Narkoba
Pelaku ditetapkan 9 tahun penjara di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, ASR alias Tukul (17) remaja pembacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Bogor, Jumat (10/3/2023) lalu.
Tukul akan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Bandung.
Selain itu, pelaku akan menjalani pelatihan di Cileungsi Bogor selama satu tahun.
Baca: Tukul Pembacok Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui, Kakak Korban Tolak Tegas Permintaan Maaf
Barang bukti ASR ini akan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali digunakan terhadap tersangka SA. (Tribun-Video/Tribunnewsbogor)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bacok Siswa SMK Bogor hingga Tewas di Simpang Pomad, Tukul Akan Mendapat Pelatihan Kerja
# Tukul # siswa SMK # Bogor # dibacok # pembacokan # HOT TOPIC
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.