Serangan Balik dari Kemenkeu, Sebut Jusuf Hamka juga Punya Hutang Ratusan Miliar ke Negera

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ariska Nur Choirina

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serang balik Jusuf Hamka soal penagihan utang pemerintah.

Setelah ditagih hutang Rp 800 Miliar, kini Kemenkeu buka-bukaan soal hutang Jusuf Hamka.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons dari penagihan piutang terhadap CMNP yang diajukan oleh pemiliknya, Jusuf Hamka.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 entitas Grup Citra (Grup CMNP).

Baca: Jusuf Hamka Tantang Sri Mulyani Bertemu Langsung Selesaikan Kasus & Gelar Konferensi Pers Bersama

Namun, ia tidak merinci nominal utang CMNP.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," katanya, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.

Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.

Sebelumnya juga diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.

Oleh karena itu, ia menghormati putusan tersebut.

Akan tetapi, pemerintah disebut perlu melihat kepentingan negara.

Di mana alam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca: Skakmat! Jusuf Hamka Sebut Sri Mulyani Salah Data Ulah Anak Buah soal Utang Ratusan Miliar dan BLBI

"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ucapnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama, lewat bail out dana BLBI pada 1997-1998.

Dalam aksi bail out tersebut, terdapat prinsip atau kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.

Namun ada ironi di balik aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.

"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," tuturnya.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melalui Satgas BLBI akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.

"Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kemenkeu Buka-bukaan, Ternyata Jusuf Hamka Punya Utang Ratusan Miliar ke Negara, Ini Pernyataannya

# PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk # Jusuf Hamka # Kementerian Keuangan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda