TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons dari penagihan piutang terhadap CMNP yang diajukan oleh pemiliknya, Jusuf Hamka.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap 3 enitas Grup Citra (Grup CMNP). Namun, ia tidak merinci nominal utang CMNP.
Baca: Berawal dari Krisis Moneter 1998, Ini Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar rupiah," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu: Perusahaan Jusuf Hamka Punya Utang Ratusan Miliar Rupiah ke Negara"
# utang # Tutut Soeharto # CMNP # Jusuf Hamka # Kemenkeu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.